Skip to content

Islam Itu Suci

Menu
  • Home
  • Kisah Islami
  • Islam
  • Articles
  • Tuntunan
  • Tarbiyah
Menu

Akikah Perempuan Setengah Laki-Laki, Bukti Islam Menghargai Perempuan

Posted on February 6, 2023

[ad_1]

Akikah adalah sebuah tradisi untuk menyambut kelahiran seorang bayi dengan memotong kambing dan membagikannya sebagai hadiah kepada orang-orang di sekitarnya terutama orang-orang fakir dan miskin. Akikah sunnah untuk dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bayi.

Tradisi akikah ini termaktub dalam kitab-kitab fikih dan merupakan tradisi bagi seluruh umat Islam dan bukan hanya di negara kita. Namun pernahkah terbesit pertanyaan di benak kalian mengapa jumlah kambing akikah untuk anak perempuan hanya setengah kali jumlah kambing akikah untuk anak laki-laki? Apakah Islam sebegitu menganggap perempuan the second sex sehingga dalam sebuah tradisi kelahiranpun anak perempuan dianggap berharga lebih rendah dari anak laki-laki?

Kedatangan Islam justru merupakan anugerah bagi perempuan. Islam justru datang dengan membawa spirit revolusi keadilan terutama bagi perempuan. Bagaimana bisa disebut adil bahkan dengan adanya fakta tentang akikah di atas? Simak penjelasannya berikut ini!

Sejarah Akikah

Sebelum membahas berbagai pendapat mengenai akikah, ada baiknya kita menengok sejenak ke sejarah akikah pada masa pra-islam.

Sebagaimana yang telah banyak disebutkan dalam esai-esai sebelumnya, masyarakat Arab pra-islam adalah masyarakat dengan kultur patriarkis dan cenderung misoginis. Bahkan kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib dalam keluarga. Fenomena ini tertuang dalam Surat An-Nahl ayat 58 yang berbunyi:

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمۡ بِالۡاُنۡثٰى ظَلَّ وَجۡهُهٗ مُسۡوَدًّا وَّهُوَ كَظِيۡمٌ‌ۚ

“(Padahal) apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah (sedih dan malu).” (QS. An-Nahl [16]: 58)

Kultur yang patriarkis ini telah tergambar semenjak kelahiran anak-anak mereka. Ketika menyambut kelahiran anak laki-laki, masyarakat pra-Islam akan merayakannya dengan penuh suka cita dan berpesta ria dengan menyembelih dua, tiga kambing, atau lebih sebagai tanda syukurnya. Namun sangat berbeda dengan kelahiran anak perempuan. Tidak ada perayaan syukur dan suka cita sama sekali, melainkan rasa malu dan kemarahan yang mendalam hingga wajahnya merah padam.

Tradisi patriarkis inilah yang dilawan oleh Islam. Islam datang dengan tindakan revolusionernya untuk mengenalkan akikah bukan hanya kepada bayi laki-laki, tapi juga kepada bayi perempuan. Menyembelih dua kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk perempuan adalah sebuah terobosan yang dibawa Islam untuk mengapresiasi kelahiran bayi perempuan yang sebelumnya bahkan tidak ada apresiasi sama sekali. Di tengah-tengah masyarakat yang kental patriarkis, terobosan ini dianggap sebagai salah satu langkah gradual untuk mengambil hati orang-orang Arab. Nabi Saw. bahkan juga memberitahukan kepada orang-orang Arab saat itu bahwa sesiapa yang melahirkan bayi perempuan akan didatangi dan didoakan oleh malaikat. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Al-Mu’jam al-Shaghir li al-Thabrani:

اِذَا وُلِدَ لِلرَّجُلِ ابْنَةٌ بَعَثَ اللّه عَزَّ وَجَلَّ مَلَائكَةً يَقُوْلُوْنَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الْبَيْتِ، يَكْتَنِفوْنَهَا بِاَجْنِحَتِهِمْ وَيَمْسَحُونَ بِاَيْدِيْهِمْ عَلَى رَاْسِهَا، وَيَقوْلُوْنَ: ضَعِيْفَةٌ خَرَجَتْ مِنْ ضَعِيْفَةٍ، القَيِّمُ عَلَيْهَا مُعَانٌ اِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. (المعجم الصغير للطبراني)

“Jika seseorang diberi kelahiran bayi perempuan, maka Allah Swt. mengutus para malaikat untuk turun bertandang seraya berkata: Segala keberkahan untuk kalian sekeluarga. Para malaikat kemudian mendekapnya dengan sayap mereka (tanda sukacita) dan mengusapkan tangan mereka ke kepalanya (tanda kasih sayang). Mereka mendoakan (bayi tersebut) yang masih lemah, yang lahir dari (seorang ibu) yang juga masih lemah. Siapa yang bertanggung jawab (mengurus, membesarkan, dan mendidik) sang bayi tersebut, ia akan didukung dan ditolong (Allah dan para malaikat) sampai hari kiamat kelak. (Al-Mu’jam al-Shaghir al-Thabrani, juz 1, hal. 61, no. 70)

Beberapa Pendapat Tentang Akikah

Mayoritas tradisi akikah di Indonesia yang bermadzhab Syafi’i melaksanakan akikah dengan menyembelih dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan. Hal ini sebagaimana yang telah termaktub dalam kitab-kitab fikih bermazhab Imam Syafi’i seperti dalam kitab Fathul Qarib:

(ويذبغ عن الغلام شاتان و) يذبح (عن الجارية شاة)

Dan disunnahkan menyembelih dua kambing untuk akikah anak laki-laki, dan satu kambing untuk anak perempuan. (Kitab Fathul Qarib Al-Mujib, fasal Fii Bayani Ahkaami al-Aqiqati).

Pernyataan ini juga termaktub dalam Sunan Abu Dawud no. 2834 dan Sunan An-Nasa’i no. 4212:

عن أم كُرْز الكعْبيةِ، قالت: سمعتُ رسولَ الله -صلَّى الله عليه وسلم- يقول: “عن الغُلامِ شاتانِ مُكافِئتانِ، وعن الجاريةِ شاةٌ” (٣).

Dari Ummu Kurz Al-Ka’biyyah, Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. berkata: untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. (Sunan Abu Dawud, hal. 453, no, 2834).

Ada pula hadis yang meriwayatkan bahwa Rasul Saw. Mengakikahi dua cucunya, Hasan dan Husain dengan masing-masing satu kambing saja.

 حدثنا أبو معمر عبد الله بن عمرو، حدثنا عبد الوارث، حدثنا أيوب، عن عكرمة عن ابن عباس: أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا

Telah menceritakan kepada kita Abu Ma’mar Abdullah bin ‘Amr, telah menceritakan kepada kita ‘Abdul Warits, Telah menceritakan kepada kita Ayyub, dari ‘Ikrimah, dari ‘Ibnu ‘Abbas: “Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengakikahi Hasan dan Husain, masing-masing satu kambing.” (Sunan Abu Dawud, hal. 461, no. 2841)

Adapun dalam pandangan fikih, mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali mensunnahkan untuk mengakikahi anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing saja. Sementara itu, mazhab Hanafi dan mazhab Maliki mengatakan bahwa baik laki-laki dan perempuan cukup dengan diakikahi satu kambing saja merujuk teks hadis di atas.

Dari berbagai pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa batas minimal akikah adalah cukup dengan satu kambing saja. Adapun jika ingin menambah jumlah kambing tentu boleh saja. Yang perlu digaris bawahi dalam hal ini adalah bahwa perbedaan jumlah kambing yang disembelih tidak terkait sama sekali dengan derajat kemuliaan bayi laki-laki atau perempuan karena pada dasarnya semua manusia memiliki derajat yang sama di sisi Allah dan yang paling tinggi derajatnya adalah yang paling bertakwa.

Daftar Pustaka

Al-Ghazi, Muhammad Ibn Qasim. Tanpa Tahun. Fathul Qarib Al-Mujib. (Tanpa Kota: Al-Rasyid).

Kodir, Faqihuddin Abdul. 2021. Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!. (Bandung: Afkaruna.id).

Sunan Abu Dawud. Diakses dalam “Maktabah Shamila” https://shamela.ws/book/117359/2342#p6 pada 01 Februari 2023.

Sunan Abu Dawud. Diakses dalam “Maktabah Shamila” https://shamela.ws/book/117359/2350#p2 pada 02 Februari 2023. Sunan An-Nasaa’i. Diakses dalam “Maktabah Shamila” https://shamela.ws/book/829/6176#p1 pada 01 Februari 2023.

Childani Aulia Rahma

Mahasiswa semester 3 Program Studi S1 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain menunaikan tugas sebagai mahasiswa, juga mengajar ngaji online di @kelas_pelajarquran.id dan guru ngaji di MI Al-Muhsin, Krapyak Wetan, Yogyakarta. Memiliki minat dan kegemaran yang besar dalam kepenulisan di dunia tafsir, ibadah, hikmah, dan kajian. Mari berbincang lebih dekat dan ikuti saya di instagram @childni_.

[ad_2]

Source link

Related

Leave a Reply Cancel reply

Recent Posts

  • Larangan Dalam Islam Tentang Hukum Permintaan dan Penawaran
  • Penjelasan Bangkai Tapi Halal, Hewan Apa Saja?
  • Berlindung Dari Fitnah Ad-Dajjal | Almanhaj
  • 6 Cara Menenangkan Hati Bagi Seorang Muslim
  • Asy-Syifa binti Abdullah: Sahabat Perempuan yang Diperintah Rasulullah untuk Mengajarkan Pengobatan Tradisional Kepada Hafshah

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023

Categories

  • Amazon
  • Articles
  • Islam
  • Kisah Islami
  • Tarbiyah
  • Tuntunan

Privacy Policy

Terms

About Us

©2023 Islam Itu Suci | Design: Newspaperly WordPress Theme